Tanggap darurat diperpanjang hingga 25 Agustus 2018

Mempertimbangkan masih banyak masalah dalam penanganan dampak gempa, Gubernur NTB memperpanjang masa tanggap darurat.

Pengungsi gempa di Lombok masih membutuhkan sejumlah bantuan./ Antarafoto

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, tanggap darurat gempa Lombok yang berakhir pada Sabtu, diperpanjang 14 hari. Ini terhitung sejak Minggu (12/8) hingga Minggu (25/8).

"Mempertimbangkan masih banyak masalah dalam penanganan dampak gempa, akhirnya Gubernur Nusa Tenggara Barat memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat," kata Sutopo melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/8).

Sutopo menguraikan kondisi di lapangan masih banyak permasalahan, seperti masih ada korban yang harus dievakuasi, pengungsi yang belum tertangani dengan baik. Ditambah, gempa susulan yang masih terus berlangsung, sehingga berpotensi merusak serta menimbulkan korban jiwa.

Dengan penetapan masa tanggap darurat tersebut, maka akan ada kemudahan akses untuk pengerahan personel, penggunaan sumber daya dan anggaran, pengadaan barang logistik dan peralatan, serta administrasi.

"Dengan perpanjangan masa tanggap darurat, maka penanganan dampak bencana akan lebih cepat," jelasnya.

Sutopo mengatakan, hingga hari keenam usai gempa berkekuatan 7 Skala Richter, masih terdapat beberapa pengungsi yang belum mendapat bantuan, terutama di Kecamatan Gangga, Kayangan, dan Pemenang serta beberapa titik di Lombok Barat.

"Permasalahan utama penyaluran bantuan adalah akses jalan menuju lokasi yang rusak. Karena itu, percepatan penyaluran logistik menjadi prioritas saat ini, selain pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi," katanya.

Menurut Sutopo, kebutuhan yang mendesak adalah tenda, selimut, makanan siap santap, beras, mandi-cuci-kakus portabel, air minum, air bersih, tandon air, pakaian, terpal, alas tidur, alat penerangan dan listrik, layanan kesehatan, serta pemulihan trauma.

Sumber: Antara