Tanggapan Bharada E soal perlindungan Sambo terhadap dirinya

Kliennya memang mengeluarkan perintah untuk Bharada E dalam mengeksekusi Brigadir J. Namun, diksinya adalah ‘hajar’ dan bukan ‘tembak’.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Selasa (26/7/2022).Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Pihak Bharada Richard Eliezer atau Bharada E merespons ucapan dari Febri Diansyah selaku kuasa hukum Ferdy Sambo. Ucapan Febri merujuk pada peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J. 

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, pernyataan mantan Jubir KPK itu dianggap keliru. Sikap Sambo terhadap kliennya saat pembunuhan bukanlah bentuk perlindungan.

“Harusnya bila mau melindungi anak buah, khususnya Bharada E, maka FS seharusnya tidak melibatkan siapa pun khususnya Bharada E dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J,” kata Ronny kepada wartawan, Kamis (13/10).

Ronny menyebut, perintah Sambo kepada kliennya untuk menembak Yosua adalah bukti tidak ada perlindungan tersebut. Perintah itu dinilai nyata dan benar terjadi.

Bagi Febri, kliennya memang mengeluarkan perintah untuk Bharada E dalam mengeksekusi Brigadir J. Namun, diksinya adalah ‘hajar’ dan bukan ‘tembak’.