Tantangan bank sampah ambil peran di masyarakat

Kepedulian masyarakat yang rendah dalam pengelolaan sampah menjadi tantangan.

ilustrasi. ist

Kasubdit Sampah Spesifik dan Daur Ulang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ari Sugandi menyebut persoalan mendasar pengelolaan sampah yang terjadi di Indonesia lantaran terbatasnya rencana dan kapasitas pemerintah daerah. Keterbatasan itu terkait anggaran, fasilitas yang terbatas dan rendahnya kepedulian publik.

“Survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2018-2019 menyatakan 72% orang Indonesia tidak peduli dengan sampah" ujarnya dalam webinar Solusi Mudah Pengelolaan Bank Sampah, Jumat (10/12).

Berdasarkan survei itu, kata Ari, masayrakat lebih peduli terhadap listrik dibandingkan sampah. Survei menunjukkan, ketidakpedulian masyarakat terhadap PLN hanya 16%.

Ari menuturkan, persoalan lain mengenai pengelolaan sampah adalah adanya tren peningkatan komposisi sampah plastik, peningkatan impor scrap (serpihan logam) tercampur sampah atau limbah B3, lemahnya penegak hukum, dan peran serta tanggung jawab produsen.

“Pemerintah sekarang mengeluarkan Peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen, produsen diminta bertanggung jawab terkait dengan produk yang dihasilkan,” ujarnya.