Tegas, Pemprov DKI larang masyarakat Jabodetabek mudik lokal

Pemprov DKI tak mengizinkan mudik di wilayah Jabodetabek mengingat penerapan PSBB untuk mencegah Covid-19 masih berlaku di Ibu Kota.

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan setelah sejumlah perusahaan mencabut kebijakan WFH di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya melarang seluruh masyarakat yang berdomisili di Jabodetabek, untuk melakukan mudik lokal pada Lebaran 2020. Larangan tersebut mengingat masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB masih berlangsug di wilayah DKI.

"Artinya, kalau mudik (lokal) otomatis tidak diperbolehkan," kata Syafrin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/5).

Kebijakan Pemprov DKI ini berbeda dari keputusan Pemkot Bogor dan Depok. Di dua daerah penopang DKI itu, warga diperbolehkan untuk melakukan aktivitas mudik di wilayah Jabodetabek.

Selain mudik, Syafrin juga meminta agar aktivitas silaturahmi masyakarat yang biasa dilakukan usai hari raya Idulfitri ditunda. Kata dia, sementara ini silaturahmi dapat dilakukan secara daring.

Terlebih, masih terdapat sejumlah lokasi yang berstatus zona hijau atau tingkat risiko penularan Covid-19 yang masih rendah. Aktivitas mudik dikhawatirkan justru mengubahnya menjadi zona merah sehingga mengaburkan upaya penanganan virus corona yang dilakukan selama ini.