Telusuri proyek fiktif, KPK akan periksa direktur Waskita Karya

Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YAS (Yuly Ariandi Siregar).

Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/9/2019). Foto Antara/Aditya Pradana Putra

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan dan Strategi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Haris Gunawan. Haris akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi, dalam pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YAS (Yuly Ariandi Siregar)," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalama keterangannya, Senin (26/10).

Penyidik juga memanggil empat saksi lainnya, yakni Kasie Logistik Proyek CCTWI Waskita Karya Ebo Sancoyo, mantan Dirut PT Jasa Marga Bali Tol Akhmad Tito Karim, PNS Ditjen Cipta Karya Michael Tiwang, dan mantan PNS Pemprov DKI Jakarta Riswan Effendi.

Keempat orang yang dipanggil, juga akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Yuly.

Yuly Ariandi Siregar merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.