Polisi tembak mati 6 laskar FPI, Komisi III DPR buka peluang panggil Kapolri 

Pemerintah harus bertindak nyata dengan membentuk tim investigasi independen guna mengusut peristiwa penembakan tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Foto Humas Mabes Polri

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman membuka peluang akan memanggil Kapolri Idham Azis terkait penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi. Penembakan tersebut terjadi saat mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) ke pengajian subuh internal keluarga, Senin (7/12) dini hari.

"Kami akan usulkan (pemanggilan Kapolri) begitu," ujar Habiburokhman, dalam keterangan yang diterima Selasa (8/12).

Di samping itu, politikus Partai Gerindra itu juga meminta, pemerintah dapat bertindak nyata dengan membentuk tim investigasi independen untuk mengusut peristiwa penembakan tersebut.

"Tim investigasi khusus ini harus melibatkan Komnas HAM dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," ujar 

Menurutnya, pembentukan tim investigasi khusus itu diperlukan agar tidak ada pihak yang merasa disudutkan atas peristiwa ini, baik kepolisian maupun FPI. Tim juga diharapkan dapat memproses pelaku dengan adil dan transparan.