sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi tembak mati 6 laskar FPI, Komisi III DPR buka peluang panggil Kapolri 

Pemerintah harus bertindak nyata dengan membentuk tim investigasi independen guna mengusut peristiwa penembakan tersebut.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 08 Des 2020 08:52 WIB
Polisi tembak mati 6 laskar FPI, Komisi III DPR buka peluang panggil Kapolri 

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman membuka peluang akan memanggil Kapolri Idham Azis terkait penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi. Penembakan tersebut terjadi saat mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) ke pengajian subuh internal keluarga, Senin (7/12) dini hari.

"Kami akan usulkan (pemanggilan Kapolri) begitu," ujar Habiburokhman, dalam keterangan yang diterima Selasa (8/12).

Di samping itu, politikus Partai Gerindra itu juga meminta, pemerintah dapat bertindak nyata dengan membentuk tim investigasi independen untuk mengusut peristiwa penembakan tersebut.

"Tim investigasi khusus ini harus melibatkan Komnas HAM dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," ujar 

Menurutnya, pembentukan tim investigasi khusus itu diperlukan agar tidak ada pihak yang merasa disudutkan atas peristiwa ini, baik kepolisian maupun FPI. Tim juga diharapkan dapat memproses pelaku dengan adil dan transparan.

Sebagai anggota Komisi III, Habiburokhman membuka diri atas masukan informasi dari masyarakat terkait kasus ini. "Insyaallah kami akan mengawal pengusutan kasus ini agar berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkapkan terjadi bentrokan di jalan tol Jakrta-Cikampek KM 50 antara anggota polisi dan pengikut pentolan FPI HRS.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pada awalnya enam orang anggota polisi mengikuti kendaraan iring-iringan HRS. Kemudian, pengawal HRS melakukann penyerangan saat mengetahui ada anggota polisi yang mengikuti.

Sponsored

"Ketika anggota polda mengikuti kendaraan simpatisan HRS, kendaraan petugas dipepet dan diserang dengan senjata api dan senjata tajam," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).

Menurut Fadil, karena menyerang anggota, akhirnya terhadap pengawal HRS dilakukan tindakan tegas terukur. Sebanyak enam orang meninggal. "Sehingga enam orang meninggal dunia dan anggota lainnya melarikan diri," tuturnya.

Kronologis ini berbeda versi dengan FPI. Ormas islam tersebut menerangkan, perisitwa penembakan terjadi akibat adanya orang tak dikenal (OTK) yang menghadang iring-iringan mobil laskar pengawal Habib Rizieq.

"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shiha) dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," tulis keterangan pers FPI, yang diterima Alinea.

Berita Lainnya
×
tekid