Terima aduan izin penataan lahan pertanian, DPRD Pati: Kami akan tampung

LSM Laskar Joyo Kusumo meminta keadilan bagi para petani sebagaimana instruksi presiden terkait tercapainya ketahanan pangan.

Sumber Foto: Dokumentasi Humas DPRD Kab. Pati

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Joyo Kusumo mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Kamis (20/10). Kedatangan LSM Laskar Joyo Kusumo itu untuk beraudiensi dengan DPRD Pati terkait penjelasan dan solusi terhadap izin penataan lahan pertanian.

Ketua LSM Joyo Kusumo Ketut Norman Sasono mengatakan, penataan lahan pertanian ini bukanlah suatu aktivitas penambangan. Lantaran menurutnya sudah jelas peruntukannya bagi produktivitas hasil pertanian. 

"Penataan lahan pertanian, terkait aturannya bagaimana, caranya bagaimana sebab petani bingung harus kemana," kata Sasono. 

Dia meminta keadilan bagi para petani sebagaimana instruksi presiden terkait tercapainya ketahanan pangan.

"Kami meminta keadilan bapak/ibu yang ada di sini untuk memperhatikan nasib para petani sesuai dengan Instruksi Presiden untuk ketahanan pangan, kami mohon agar petani di Pati lebih sejahtera dan hasilnya lebih meningkat dengan penataan lahan ini", ucapnya.