Terima keluhan penyaluran bansos, Firli: KPK akan tuntut mati!

Firli me-warning agar bansos Covid-19 tidak disalahgunakan.

Ketua KPK Firli Bahuri/Foto Antara/M Risyal Hidayat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri me-warning agar bantuan sosial (bansos) di era pandemi Covid-19 tidak disalahgunakan.

"Di masa pandemi Covid-19 dengan lonjakan kasus positif yang begitu tinggi, kok tega menyimpangkan dan mengorupsi dana bansos di masa pandemi ini. Jangan coba-coba korupsi bansos di masa pandemi Covid-19, KPK akan tuntut mati," ujar Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/9).

Dikatakan Firli, berdasarkan banyaknya keluhan penyaluran dana bansos, tercatat sudah ratusan keluhan yang disampaikan masyarakat.

“Sejak dana Bansos bergulir, saya sudah ingatkan berdasar UU Tipikor di masa bencana tuntutannya adalah hukuman mati," ujarnya.

"Sekali lagi saya ingatkan penyelenggar negara, pemerintah, khususnya kepala daerah jangan korupsi dana bansos,” imbuhnya.