Terjerat prostitusi online, VA ajukan penangguhan penahanan

Selain VA, tersangka lainnya yang juga mengajukan penangguhan penahanan yakni germo berinisial ES, TN, dan W.

Tersangka prostitusi online ketika diamankan pihak kepolisian. Antara Foto

Artis berinisial VA yang terjerat kasus prostitusi online mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian. Selain VA, tersangka lainnya yang juga mengajukan penangguhan penahanan yakni germo berinisial ES, TN, dan W. 

“Empat tersangka sudah masuk (pengajuan permohonan penangguhan penahanan). Dan ini akan menjadi bahan pertimbangan. Artinya, sementara ini kami masih proses pemeriksaan lanjutan untuk membaca alat bukti digital dan keterkaitan satu sama lain,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Minggu.

Menindaklanjuti pengajuan tersebut, Yusep mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan penangguhan penahanan tersebut. Alasannya, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dengan mengejar beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis itu.

“Ini untuk menyempurnakan proses pembuktian jaringan bisnis pelacuran daring. Selain itu, juga untuk pemberkasan peristiwa 5 Januari dan rangkaiannya,” ujar Yusep.

Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, agar membuktikan secara objektif dan subjektif terhadap pelaksanaannya berdasarkan pasal yang telah dipersangkakakn baik Pasal 27 ayat 1 UU ITE maupun Pasal 506 dan 296 KUHP.