Terobosan Kemendesa percepat pembangunan daerah tertinggal

Kemendesa PDT menargetkan 10.000 desa tertinggal dapat naik kelas menjadi desa berkembang.

Sekretaris Ditjen PDT Razali. /Kemendesa PDT

Kementerian Desa melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Dirjen PDT) meluncurkan aplikasi SIMPDT (Sistem Informasi Manajemen Pembangunan Daerah Tertinggal). Aplikasi akan mendukung upaya mempercepat pembangunan daerah tertinggal dalam lima tahun ke depan.

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendesa Ivanovich Agusta, hingga lima tahun ke depan, Kemendesa PDT menargetkan 10.000 desa tertinggal dapat naik kelas menjadi desa berkembang dan 5.000 desa berkembang menjadi desa mandiri dengan bantuan aplikasi tersebut.

"Lima tahun ke depan target dari Kementerian Desa adalah membangun desa-desa tersebut. Jadi, dengan adanya data-data dalam aplikasi ini, memudahkan untuk mengetahui mana saja yang terkategori daerah tertinggal dan apa yang dibutuhkan di sana, sehingga bisa mempercepat pembangunannya," kata Ivanovich usai menghadiri launching dan sosialisasi aplikasi SIMPDT di Jakarta, Kamis (21/11).

Ivanovich pun meyakini, adanya aplikasi bank data tersebut, dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan terpercaya. Terutama untuk memantau upaya-upaya manipulatif yang dapat merugikan negara, seperti kemunculan desa fiktif yang belakangan ramai diberitakan.

"Upaya seperti itu bisa dipantau dari data, untuk kemudian bisa kami datangi langsung ke lapangan, untuk lebih memperketat lagi, perlu ditambah lagi dengan kewajiban melampirkan lembaran atau dokumen yang dibutuhkan. Jadi selain data statistik, data dokumen lembaran daerah seperti itu penting dikembangkan lagi ke depannya," katanya.