Teroris di Payakumbuh jaringan JAD

Polisi masih mendalami rencana amaliyah terduga teroris AU.

Ilustrasi penangkapan terduga teroris di Payakumbuh, Sumatera Barat/Foto Antara.

Polri menyebut teroris berinisial AU (43) yang ditangkap di Payakumbuh pada 11 Maret 2020 lalu merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Namun, peran AU dalam jaringannya masih didalami oleh Densus 88.

"Dia jaringan JAD," tutur Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).

Asep menyatakan, Densus 88 masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan jaringan AU. Barang bukti yang didapat saat penangkapan AU pun belum dapat dibeberkan.

Menurut Asep, Densus juga tengah mendalami rencana amaliyah yang kemungkinan sudah disusun oleh AU. "Masih dalam pendalaman," kata Asep.

Diketahui, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris berinisial DP alias AU (43) di Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Sumatera Barat. AU ditangkap oleh Densus 88 tanpa perlawanan.