Komersialisasi tes Covid-19 di rumah sakit, aji mumpung di tengah pandemi?

Beban biaya tes Covid-19 membuat beberapa pasien tak bisa mengakses layanan kesehatan di rumah sakit.

Ilustrasi tes Covid-19. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Pada April 2020, Petrus Hariyanto melayangkan protes kepada manajemen Rumah Sakit (RS) Siloam Asri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Musababnya, Petrus yang merupakan pasien cuci darah diwajibkan menjalani rapid test (tes cepat) dan tes swab (air liur) atau polymerase chain reaction (PCR).

Pihak rumah sakit beralasan, tes Coronavirus disease 2019 (Covid-19) itu dilakukan untuk melindungi pasien dan tenaga medis agar tak terpapar virus, sebelum melakukan tindakan cuci darah.

"Jadi, semacam screening agar pasien dan tenaga medis dipastikan negatif," katanya ketika dihubungi reporter Alinea.id, Sabtu (20/6).

Akan tetapi, protes Petrus tak mendapatkan respons positif dari manajemen rumah sakit. Menurutnya, manajemen malah mengatakan dirinya bisa melakukan tes Covid-19 di luar RS Siloam Asri.

"Tapi bila tidak melakukan tes, cuci darahnya akan diisolasi. Terpisah dengan lainnya dan kemungkinan satu ruangan dengan orang PDP (pasien dalam pengawasan) dan suspect,” ujarnya.