Tes swab bagi kontak erat pasien Covid-19 gratis di Puskesmas

Pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Kepala BNPB Doni Monardo. Foto Humas BNPB

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemeriksaan uji spesimen melalui tes usap atau swab polymerase chain reaction (PCR) bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 tidak dikenakan biaya.

Menurut Doni, pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Sehingga, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas dapat memberikan pelayanan dan penanganan Covid-19 gratis berbasis data.

“Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya), karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas COVID-19. Kemudian juga pemerintah provinsi/kabupaten/kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri,” jelas Doni dalam bincang Media Bertanya Doni Monardo Menjawab bertajuk “44,9 Juta Orang Yakin Kebal Covid-19, Apa yang Harus Kita Lakukan?” di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (9/10).

Dalam hal ini, Doni juga meminta agar ada yang melapor apabila masih ada pihak yang memberikan beban biaya bagi masyarakat untuk melakukan tracing, dari kontak erat salah satu pasien Covid-19 dengan swab PCR.

“Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan, sehingga kami bisa mencari solusinya,” tegas Doni.