Tiba di gedung KPK, Irwandi Yusuf santai usai diciduk OTT

Petugas KPK menggiring Irwandi Yusuf dan membawa sebuah koper besar.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (tengah) dibawa ke gedung KPK setelah diamankan untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (4/7)/ Antara Foto

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT), tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 14.04 WIB, Rabu (4/7). Irwandi datang mengenakan pakaian putih lengan pendek ke gedung KPK.

Irwandi dilaporkan diboyong petugas KPK ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda dari Bandara Sultan Iskandar Muda di Blang Bintang, Aceh Besar, dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta.

Bersama kehadiran Irwandi, petugas KPK membawa sebuah koper besar berwarna merah. Irwandi terlihat berjalan santai dan tanpa malu-malu menolehkan pandangannya ke arah wartawan saat akan memasuki gedung Merah Putih KPK.

Irwandi dilantik sebagai Gubernur Aceh pada 5 Juli 2017. Sebelum menjabat menjadi Gubernur pertama kali pada periode 2007-2012, Irwandi adalah mantan Staf Khusus Komando Pusat Tentara Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Keterlibatan Irwandi dalam GAM membuat dirinya divonis 9 tahun penjara dalam kasus makar. Namun ia berhasil melarikan diri ke Finlandia dari penjara Keudah, Banda Aceh, setelah Tsunami menyapu daratan Aceh.