Guru Besar UII: Tidak ada standar pelaksanaan pendidikan jarak jauh

Sistem belajar online yang kini tengah dihadapi tidak memiliki panduan yang memadai dari Kemendikbud.

Ilustrasi pembelajaran daring. Foto Pixabay.

Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Edy Suandi Hamid mengatakan, pada era Covid-19, semua sektor kehidupan menjadi terganggu, salah satunya adalah pendidikan.

Keadaan seperti ini memaksa pelajar dan pengajar melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ala kadarnya. Situasi ini perlahan menyebabkan penurunan kualitas pendidikan.

“Belajar mengajar tidak hanya berubah, tetapi juga terganggu karena metode belajar jarak jauh berubah dan tidak ada standar yang memadai,” kata Edy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/9).

Meskipun terjadi peningkatan nilai ujian pada mahasiswa, namun hal tersebut tidak dapat dijadikan sebagai indikator peningkatan kualitas belajar mengajar. Apalasi sistem belajar online yang kini tengah dihadapi tidak memiliki panduan yang memadai dari Kemendikbud. Bahkan Kemendikbud juga tak kunjung turun tangan secara sigap menghadapi keadaan ini.

Padahal sebelum pandemi Covid-19 terjadi, telah dibuat gagasan untuk dilakukannya PJJ beserta pembuatan Peraturan Menteri (permen) terkait. Terdapat tiga opsi dalam gagasan permen tersebut, yakni berbasis mata kuliah, program studi, atau berbasis universitas. Saat itu juga telah dilakukan pelatihan-pelatihan namun tetap dianggap sulit.