Dinilai tak transparan, anggaran Covid-19 rawan disalahgunakan

FoINI mendesak pemerintah menginformasikan penggunaan anggaran Covid-19.

Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD RS Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3)/Foto Antara/Hafidz Mubarak.

Freedom of Information Network Indonesia (FoINI) menilai hingga saat ini pemerintah belum menginformasikan secara rinci mengenai laporan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.

Untuk itu FoINI mendesak pemerintah, melalui Gugus Tugas COVID-19 di tingkat pusat dan daerah untuk menginformasikan secara berkala kepada publik.

"Setiap tanggal 1 di setiap bulannya mengenai rincian penggunaan anggaran yang digunakan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata koordinator FoINI, Ahmad Hanafi via keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (25/6).

Informasi tersebut, kata dia, sekurang-kurangnya mencakup penggunaan anggaran untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, dan insentif pajak atau pemulihan ekonomi.

"Seluruh kementerian/lembaga/instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah untuk secara berkala menginformasikan kepada publik melalui situs resmi masing-masing instansi, mengenai perubahan anggaran yang diperuntukkan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi," ujarnya.