Dinilai tak transparan, anggaran Covid-19 rawan disalahgunakan
FoINI mendesak pemerintah menginformasikan penggunaan anggaran Covid-19.
Freedom of Information Network Indonesia (FoINI) menilai hingga saat ini pemerintah belum menginformasikan secara rinci mengenai laporan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Untuk itu FoINI mendesak pemerintah, melalui Gugus Tugas COVID-19 di tingkat pusat dan daerah untuk menginformasikan secara berkala kepada publik.
"Setiap tanggal 1 di setiap bulannya mengenai rincian penggunaan anggaran yang digunakan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata koordinator FoINI, Ahmad Hanafi via keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (25/6).
Informasi tersebut, kata dia, sekurang-kurangnya mencakup penggunaan anggaran untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, dan insentif pajak atau pemulihan ekonomi.
"Seluruh kementerian/lembaga/instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah untuk secara berkala menginformasikan kepada publik melalui situs resmi masing-masing instansi, mengenai perubahan anggaran yang diperuntukkan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi," ujarnya.