Tiga politisi Partai Golkar sebut pemeriksaan hanya ulangi BAP

Mereka dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis NIK.

Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Marcus Mekeng berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/6)./AntaraFoto

Tiga politisi Partai Golkar menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik).

Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari. Adapun ketiga politikus Partai Golkar itu ialah, Chairuman Harahap, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Melchias Marcus Mekeng.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, ketiga politisi Partai Golkar itu dimintai keterangan terkait proses pengganggaran proyek pengadaan e-KTP di lembaga legislator.

"Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI," kata Yuyuk, kepada wartawan, Senin (24/6).

Chairuman merupakan mantan Ketua Komisi II DPR, yang dimana proyek e-KTP ini dilakukan. Sementara Mekeng merupakan Ketua Fraksi Golkar hingga saat ini. Sedangkan Agun Gunandjar, merupakan Anggota Komisi XI.