Tiga siswa meninggal, KPAI mendesak PJJ dievaluasi

Pembelajaran jarak jauh berpotensi menyebabkan anak kelelahan, ketakutan, cemas, dan stres.

Ilustrasi. Pixabay

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) memantau dan mengevaluasi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pangkalnya, berdampak serius terhadap psikologis murid ataupun orang tua.

"Tidak ada kasus bunuh diri siswa bukan berarti sekolah atau daerah lain PJJ-nya baik-baik saja. Bisa jadi kasus yang mencuat ke publik merupakan 'gunung es' dari pelaksanaan PJJ yang bermasalah dan kurang mempertimbangkan kondisi psikologis anak, tidak didasarkan pada kepentingan terbaik bagi anak," tutur Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10).

Seorang pelajar SMP ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi rumahnya di Kelurahan Sebengkok, Kabupaten Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada Selasa (27/10), sekitar pukul 17.00 WITA. Korban dikenal pendiam, tetapi pernah mengeluhkan banyaknya tugas dari sekolah.

Peristiwa serupa sebelumnya menimpa siswa SMA di Desa Bilalang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban ditemukan bunuh diri dengan cara meminum racun pada Sabtu (17/10).

"Sedangkan pada September 2020, seorang siswa SD (8 tahun) mengalami penganiayaan dari orang tuanya sendiri karena sulit diajari PJJ. Ada tiga nyawa anak yang menjadi korban karena beratnya PJJ selama pandemi," ujarnya. Korban merupakan warga Desa Cipalabuh, Kabupaten Lebak, Banten.