Pengamat akui tilang elektronik tekan pelanggaran lalu lintas, minta diperluas

"Elektronik oke, tapi manual tetap karena orang Indonesia banyak akal bulusnya daripada akal baiknya."

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengakui tilang elektronik menekan pelanggaran lalu lintas bahkan meminta penerapannya diperluas. Alinea.id/Oky Diaz

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengakui tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) berdampak positif terhadap turunnya angka pelanggaran lalu lintas. Dirinya mendorong perluasan kebijakan bahkan meminta Polri membuat peta jalan (roadmap) nasional.

"Ya, kan, [tilang elektronik] baru di kota-kota. Di daerah belum [diberlakukan]," ucap akademisi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata ini saat dihubungi Alinea.id, Rabu (12/4) malam.

Selain itu, menurut Djoko, penerapan tilang manual juga perlu tetap dilakukan. Pangkalnya, tidak semua pelanggaran lalu lintas dapat ditangani ETLE.

"Ya, ETLE harus diperluas. Tapi, manualnya jangan lupa karena tidak semuanya bisa elektronik. Kalau dia enggak pakai pelat nomor bagaimana? Bingung, kan?" katanya.

"Elektronik oke, tapi manual tetap karena orang Indonesia banyak akal bulusnya daripada akal baiknya. Saya setujulah elektronik untuk mengurangi sentuhan (pungli, red). Tapi, jangan lupa yang manual juga harus tetap dilakukan. Jadi, seiring sejalan," sambungnya.