Tindak lanjut penyelidikan kasus Taspen diumumkan dalam waktu dekat

Kejagung menyatakan kasus tersebut tidak bersinggungan dengan Asabri.

Logo baru PT Taspen Persero/Foto Antara/HO

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Taspen akan segera diputuskan naik ke tahap selanjutnya. Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Tidak akan lama akan clear itu mau naik (ke penyidikan) atau tidak)," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Selasa (04/01) malam.

Supardi menjelaskan, sejauh ini penyelidik tidak menemukan adanya aset yang bersinggungan antara Taspen dengan PT Asabri.

Sebagaimanan pemberitaan terdahulu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Taspen dan adanya ketersinggungan aset milik perusahaan itu dengan aset tersangka Asabri. Oleh karenanya, tim penelusuran aset Kejagung sulit melakukan penyitaan.

Berdasarkan prediksi MAKI, Taspen menyebabkan kerugian negara hingga Rp1 triliun-Rp3 triliun. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut, dalang korupsi Asabri ada di balik kasus Taspen itu.