Pelanggar aturan ganjil genap masih ribuan orang

Ada 8.014 pelanggar yang ditindak polisi selama satu pekan pemberlakuan sistem ganjil genap

Petugas kepolisian mengatur lalulintas saat hari pertama penindakan sistem ganjil-genap di kawasan Matraman, Jakarta, Senin (9/9)./ Antara Foto

Pemberlakuan sistem ganjil genap yang telah berjalan satu pekan pada hari ini, masih diwarnai banyaknya pelanggaran. Aparat kepolisian menilang ribuan pengguna kendaraan roda empat yang melanggar aturan ini.

"Jumlah penindakan selama seminggu ada 8.014 pelanggar," kata Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (16/9).

Dari jumlah tersebut, kata dia, pelanggaran terbanyak terjadi pada hari ketiga setelah ganjil genap diberlakukan pada 9 September 2019. Hari itu, terdapat 2.026 pengendara mobil yang melakukan pelanggaran.

Pada Jumat (13/9) atau hari kelima pemberlakukan perluasan sistem ganjil genap, pelanggaran yang terjadi juga masih cukup banyak. Nasir menyebut jumlanya masih mencapai ribuan. 

"Pengemudi yang melanggar menurun di hari kelima dengan jumlah 1.119 pelanggar," katanya.