Tips liburan aman saat pandemi Covid-19

Ketua Departemen Epidemiologi UI Tri Yunis mengatakan, masyarakat masih tetap bisa liburan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Diskusi bertajuk Iman Kuat Libur Panjang Aman, Rabu (21/10)./Youtube BNPB Indonesia.

Pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai hari cuti bersama. Cuti bersama ditetapkan berkenaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober. Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020.

Namun, bagaimana agar liburan saat cuti bersama ini aman di tengah ancaman penularan Covid-19?

Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis mengatakan, masyarakat masih tetap bisa liburan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kita harus memakai masker. Kedua jaga jarak," kata Tri saat diskusi "Iman Kuat Libur Panjang Aman" yang disiarkan di kanal YouTube, Rabu (21/10).

Tri mengatakan, selain itu masyarakat yang hendak bepergian memperhatikan status zona penularan Covid-19, di mana zona merah, oranye, kuning, dan hijau.