Korupsi ASABRI, "Titik terang" sita aset Heru Hidayat di Singapura

Nilai sitaan aset sudah lebih dari Rp7,2 triliun.

Gedung Kejaksaan Agung, DKI Jakarta, Desember 2019. Google Maps/Sigit Dwihartono

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menghitung kembali atas nilai aset sitaan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI (Persero).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menjelaskan, nilai aset sitaan saat ini sudah naik dari sebelumnya Rp7,2 triliun. Namun, dia belum dapat mengatakan berapa nilai aset sitaan tersebut.

"Kalau untuk keseluruhan sudah naik, tapi belum bisa kita pastikan," katanya kepada Alinea, Senin (5/4).

Febrie menuturkan, pihaknya juga telah menemukan "titik terang" untuk menyita aset tersangka Heru Hidayat di Singapura. Kendati demikian, belum diketahui kapan tim penelusuran aset akan melakukan penyitaan.

"Luar negeri ada progres, kami sudah rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM. Kita tunggu," tuturnya.