Oknum TNI aktif pimpin King of The King, KSAD: Kami kecolongan

KSAD kawal proses hukum pimpinan King of The King di pengadilan militer.

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti dugaan kerajaan fiktif King of The King di Mapolres Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat (31/1)/Foto Antara/Fauzan

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengakui pihaknya kecolongan ihwal kasus King of The King yang melibatkan anggota TNI aktif, Dony Pedro.

Dony, pimpinan 'kerajaan abal-abal' itu, diketahui bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri Bandung, dan sekarang sudah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi, Bandung, Jawa Barat.

"Kami juga baru tahu, kami merasa kecolongan tetapi itu adalah tanggung jawab saya, jadi harus diperbaiki, proses hukum, kita lihat kesalahan demi kesalahan," kata Jenderal TNI Andika Perkasa usai menghadiri peresmian patung presiden pertama RI Soekarno, di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (7/2).

Dijelaskan Andika, berdasarkan hasil investigasi beberapa hari ini, arah kasus tersebut menjurus pada penipuan. "Kami pasti akan jaga sehingga proses hukum ini tidak main-main. Proses hukumnya di pengadilan militer dan itu kami kawal benar sehingga proses hukum dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan," bebernya.

Kasus tersebut, lanjut dia, terus ditelusuri karena melibatkan kalangan sipil. Sementara Dony Pedro masih diproses hukum. "Jadi, sudah ditahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan dilepas," ujar KSAD.