TNI-Polri akan dikerahkan agar warga Jatim patuhi protokol kesehatan Covid-19

Jumlah kasus Covid-19 di Jawa Timur mengalami peningkatan meski sebagian wilayahnya telah menerapkan PSBB.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (6/5/2020). Foto covid19.go.id

Pemerintah berencana mengerahkan pasukan bantuan dari unsur TNI-Polri untuk penanganan Covid-19 di Jawa Timur. Hal ini lantaran jumlah kasus di Jawa Timur terus mengalami peningkatan, meski pun sebagian wilayahnya telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB.

"Perlu unsur Kogabwilhan (Komando Gabungan Wilayah Pertahanan) 2 diperbantukan untuk membantu pemerintah provinsi, kabupaten/kota, untuk menata kembali sehingga upaya gugus tugas provinsi bisa mendapatkan dukungan penuh dari unsur TNI dan juga Polri di daerah," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Kantor BNPB Jakarta Timur, Senin (NTT).

Pengerahan militer dalam penanganan Covid-19 di Jatim, dilakukan untuk merespons peningkatan jumlah kasus positif di wilayah tersebut. Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya, mengalami peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 meski sudah menerapkan PSBB sejak 28 April 2020.

Sebelum PSBB terhitung dari 20-27 April, jumlah kasus di Surabaya tercatat sebanyak 74 kasus namun saat pelaksanaan PSBB dari 28 April-7 Mei, Surabaya mengalami penambahan sebanyak 218 kasus.

Kehadiran aparat TNI-Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan demikian, tingkat penyebaran corona dapat dikendalikan.