Industri pertanyakan tujuan pelaporan kode produksi yang masuk ke server Kemenkes

Semua produksi sama dengan obat yang mulai dari bahan baku sampai produk jadi perlu melaporkan kode produksinya. 

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) mengeluhkan terkait berbedanya pelaksanaan dari kebijakan yang diambil Menteri Kesehatan. Selain itu, dia berharap Kementerian Kesehatan tidak banyak ikut campur dalam dalam bisnis pelaku industri. 

Ada baiknya Kementerian Kesehatan jangan ikut campur kedalam industrinya. Misalnya sekarang pelaku industri diwajibkan untuk bikin laporang kode produksi, dan itu harus melapor ke Kementerian Kesehatan,” kata pengurus Aspaki Oto saat dipantau secara online, Kamis (19/5).

Oto juga mempertanyakan alasan pelaporan kode produksi yang masuk ke server Kementerian Kesehatan untuk apa. Dia juga meminta agar fungsi Kementerian Kesehatan dikembalikan sebagai regulator.

Menanggapi itu, Direktur Jendral Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Rizka Andalusia menjelaskan, semua produksi sama dengan obat yang mulai dari bahan baku sampai produk jadi perlu melaporkan kode produksinya. 

“Jadi agar Kemenkes tahu jika kendalanya di mana. Selain itu, sebagai upaya agar kita tahu perjalanan dari produk-produk baik obat maupun alat kesehatan. Sehingga nanti kalau ada masalah kekosongan ada masalah bahan baku dan sebagainya Kemenkes bisa tahu dan mana yang sudah surplus dan mana yang masih kurang. Sehingga itu bisa kita atasi,” ujar Rizka.