Tutup-tutupi hasil swab test, Epidemiolog kritik Rizieq Shihab
Penolakan membuka hasil tes Covid-19 dengan dalih hak pasien tak bisa dibenarkan dalam situasi darurat kesehatan masyarakat.
Pakar epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), Windu Purnomo, mengkritik keengganan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, membuka hasil tes usap (swab test) kepada Satuan Tugas (Satgas) Penangan Covid-19 Kota Bogor.
“Seharusnya di masa pandemi, seorang tokoh masyarakat atau tokoh agama tidak boleh menyembunyikan informasi kesehatan dirinya yang berkaitan dengan epidemi itu," ucapnya saat dihubungi Alinea, Minggu (29/11).
Menurut Windu, Satgas Covid-19 Kota Bogor berwenang memperoleh informasi kesehatan seseorang. Sebab, berguna untuk memudahkan pelacakan kontak erat (tracing) demi memutus mata rantai penularan SARS-CoV-2.
Karenanya, bagi dia, penolakan membuka hasil tes Covid-19 atas dasar hak pasien tidak bisa dibenarkan. Apalagi, pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat imbas pandemi di Indonesia.
“Aparat pemerintah, dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19 daerah, dinas kesehatan setempat, dan pemerintah daerah, punya kewenangan untuk mendapatkan informasi kesehatan seseorang berkaitan dengan kasus penyakit yang sedang dalam status epidemi ini,” tutur Windu.