TWK KPK, mantan pimpinan sarankan Jokowi bersikap lebih lanjut

Jokowi pun menegaskan, asesmen tidak serta merta dijadikan dasar memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos.

Logo KPK. Foto Antara

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan pernyataan terkait alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN. Namun, dia menyarankan agar Jokowi segera menyikapi lebih lanjut tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dianggap kontroversial itu. 

"Segeralah bersikap lebih lanjut. Membuat pernyataan bahwa proses seleksi wawasan kebangsaan itu adalah ilegal, bertentangan dengan hukum, bertentangan dengan kaidah-kaidah moral dan karenanya tidak punya akibat hukum apa pun juga," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sahabat ICW, Senin (17/5).

Dalam keterangannya, Presiden menyatakan, hasil TWK terhadap pegawai komisi antikorupsi hendaknya menjadi masukan untuk perbaikan KPK, baik individu-individu maupun institusi.

Jokowi pun menyampaikan, asesmen tidak serta merta dijadikan dasar memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos.

Menurut Kepala Negara, kalau ada kekurangan dalam TWK masih ada peluang memperbaikinya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Di samping itu, segera dilakukan perbaikan pada level individual maupun organisasi.