Uang mainan Rp1 miliar dijual Rp500 juta di Bekasi

Polisi meringkus penipuan penjualan uang mainan senilai Rp1 miliar yang dibeli dengan uang asli seharga Rp500 juta di Bekasi, Jawa Barat.

Polisi meringkus penipuan penjualan uang mainan senilai Rp1 miliar yang dibeli dengan uang asli seharga Rp500 juta di Bekasi, Jawa Barat. / Facebook

Polisi meringkus penipuan penjualan uang mainan senilai Rp1 miliar yang dibeli dengan uang asli seharga Rp500 juta di Bekasi, Jawa Barat.

Dua pelaku kasus penipuan uang palsu di wilayah hukum Kota Bekasi, Jawa Barat, berniat menipu korbannya dengan menjual uang mainan senilai Rp1 miliar dengan uang asli Rp500 juta.

"Pengakuan kedua tersangka diketahui uang mainan yang akan dijual kepada korbannya seharga Rp500 juta," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota Jarius Saragih di Bekasi, Kamis (18/10).

Menurut dia, dua tersangka bernama Parsono (48) warga Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi dan rekannya Nanang (34) warga Desa Mengun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kronologi kejadian berawal saat pihaknya memperoleh informasi pada hari Rabu (17/10) pukul 17.00 WIB bahwa akan terjadi transaksi penipuan uang palsu di kawasan Bunderan Tol Jakarta Outer Ring Roud (JORR) Jalan Wibawa Mukti I Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi.