Ungkap tersangka lain, polisi buru dua penadah mobil Dufi

Polisi telah menetapkan dua tersangka pembunuh Dufi sebagai buronan.

Polisi mengawal tersangka pelaku pembunuhan terhadap mantan wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, berinisial MN, seusai penangkapan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11)./ Antara Foto

Polri menetapkan satu tersangka lain dalam kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan tambahan tersangka ini terungkap dari pemeriksaan tim penyidik terhadap para tersangka lain. 

Dedi menyebut, tersangka berinisial W, yang membantu tersangka MN dan SM melancarkan aksinya. Sama seperti tersangka Z, ia juga berperan sebagai penadah, yang akan membeli mobil Toyota Innova warna putih B 1906 SZI milik Dufi.

"Tersangka W berperan sama dengan Z, selaku pembawa dan penjual mobil korban. Mereka satu kelompok," kata Dedi di Jakarta, Selasa (27/11).

Menurutnya, tim gabungan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap keduanya. Dedi tak menyebut lokasi keberadaan dua tersangka tersebut saat ini. Hanya saja, menurut dia, mereka sempat melarikan diri dengan membawa mobil Dufi ke Lampung. 

"Penyidik saat ini melakukan pengejaran terhadap Z dan W yabg telah ditetapkan DPO," ujarnya.