Usut ASABRI, Kejagung periksa 4 saksi

Mereka merupakan mantan pejabat ASABRI periode 2012-2017.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/Melia Cholilah

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyebut, empat orang saksi diperiksa hari ini (Senin, 18/1). Seluruhnya merupakan pejabat periode 2012-2017.

"Saksi yang diperiksa hari ini, yaitu TY selaku Kabid Pengelolaan Saham ASABRI periode 2012-2017, IS selaku staf investasi ASABRI periode 2010-2017, IK selaku Plt. Kadiv Investasi ASABRI periode 2017, dan GP selaku Kadiv Investasi ASABRI periode 2017-2018," ujarnya melalui keterangan resminya.

Keempat saksi tersebut diperiksa guna menambah alat bukti baru setelah kasus ditangani Bareskrim Polri dan sempat dibuka penyelidikan oleh Kejagung.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi di ASABRI," ucapnya.