Usut polemik PT KBN, DPRD DKI panggil PT KCN 

PT KCN mengaku, siap jika laporan keuangannya diaudit.

Rapat Pansus KBN DPRD DKI. Foto dokumentasi DPRD DKI.

Panitia Khusus Kawasan Berikat Nusantara (Pansus KBN) DPRD DKI telah memanggil PT Karya Citra Nusantara (KCN) pada Selasa (13/10). Pemanggilan ini dinilai penting untuk melengkapi fakta dan data yang dibutuhkan.

Apalagi, PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT KBN dengan perusahaan swasta PT Karya Tekhnik Utama (KTU). Ketua Pansus KBN DPRD DKI, Pandapotan Sinaga menyatakan, pemanggilan dilakukan untuk mendapat jawaban mengapa PT KCN tidak pernah membuat laporan keuangan dan melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) sejak 2015, seperti yang dilaporkan oleh PT KBN.

"Hari ini, kami mintai keterangan dari KCN. Sebelumnya kami baru mendapat keterangan dari KBN saja. Hasil penjelasan tadi ternyata KCN cut off laporan keuangannya sejak 2015, karena laporan keuangannya belum diperiksa oleh KAP (kantor akutan publik) karena masih ada perselisihan dan permasalahan hukum," kata Pandapotan dalam keterangan, Selasa (13/10).

Sementara itu, Komisaris Utama PT KCN, Widodo Prasetyo Hadi mengaku, siap jika laporan keuangannya diminta untuk diaudit. Sebab, sampai saat ini pihaknya tetap rutin membuat laporan keuangan setiap bulannya.

"Laporan keuangan setiap bulan itu kami membuat, memang masih in house, ini bahan untuk diaudit. Setiap bulan kami tandatangani bersama seluruh direksi dan kami kirim ke pemegang saham," ucapnya.