Vaksin booster dosis kedua untuk tenaga kesehatan dimulai besok

Dalam hal ini, tenaga kesehatan menjadi kelompok yang berisiko tinggi terpapar Covid-19.

Ilustrasi warga menerma vaksin Covid-19. Alinea.id/Aisya Kurnia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua, yang rencananya diberikan mulai Jumat, 29 Juli 2022. Dosis kedua vaksin booster ini akan diprioritaskan untuk diberikan kepada para tenaga kesehatan.

Hal ini disampaikan dalam Surat Edaran (SE) Dirjen P2P Kemenkes Nomor HK.02.02/C/3615/2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan yang ditetapkan di Jakarta, 28 Juli 2022.

"Mulai 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan," demikian dikutip dari SE tersebut, Kamis (28/7).

Prioritas vaksin booster dosis kedua bagi tenaga kesehatan. Ini didasarkan pada perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan tren peningkatan. Dalam hal ini, tenaga kesehatan menjadi kelompok yang berisiko tinggi terpapar Covid-19.

"Dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan," tulis SE tersebut.