Saat ini, sudah ada 244 kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin Covid-19 booster.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, program booster vaksin Covid-19 akan dimulai pada Rabu (12/1) mendatang. Vaksin Covid-19 booster akan diberikan kepada golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Ini akan diberikan kepada kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria sudah selesai 70% suntikan dosis pertama dan 60% suntikan dosis kedua. Saat ini, kata Budi Gunadi, sudah ada 244 kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin Covid-19 booster.
Di sisi lain, masih terdapat 7 provinsi yang belum mencapai target 70% warga sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama. Yaitu, Kalimantan Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Vaksinasi Covid-19 booster, jelas Budi Gunadi, akan diberikan dengan jangka waktu lebih dari 6 bulan setelah seseorang menerima suntikan dosis kedua. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengidentifikasi 21 juta sasaran yang sudah masuk dalam kategori sasaran penerima vaksin Covid-19 booster di bulan Januari 2022.
Untuk jenis vaksin Covid-19 booster yang terdiri dari homolog atau sama dengan sebelumnya dan heterolog atau menggunakan jenis vaksin berbeda, kata Budi Gunadi, akan diputuskan pada Senin (10/1). Keputusan menggunakan jenis vaksin homolog atau heterolog menunggu keluarnya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).