Vaksinasi Covid-19 akan tetap digencarkan saat Ramadan

Pemerintah daerah (pemda) akan terus didorong mengakselerasi percepatan vaksinasi booster demi perlindungan optimal.

Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Pixabay

Pemerintah akan terus menggencarkan program vaksinasi Covid-19 saat Ramadan. Apalagi, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 menyatakan, vaksinasi tak membatalkan puasa.

"Vaksinasi akan terus dilakukan memasuki bulan Ramadan," ucap Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Selasa (29/3).

Di sisi lain, pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan mudik pada momentum Lebaran 2022. Ini berbeda dengan pengalaman dua tahun berturut-turut sebelumnya.

Meskipun demikian, berbagai kebijakan diterapkan agar mudik berlangsung aman dan meminimalisasi risiko penularan SARS-CoV-2. Salah satunya adalah orang yang telah mendapatkan dosis ketiga (booster) dapat mudik tanpa tes Covid-19.

Sementara itu, pelaku perjalanan yang baru mendapatkan dosis primer, pertama ataupun kedua, diharuskan memiliki hasil negatif dari tes Covid-19.