Vaskinasi di industri turunkan risiko penularan Covid-19 capai 80%

Operasional sektor industri berperan strategis mengakselerasi program pemulihan ekonomi nasional dan penanganan pandemi.

Pekerja memakai masker saat bekerja di lingkungan Pabrik Mukena Siti Khadijah, Kota Depok, Jabar, pada Rabu (7/4/2021). Foto Antara/Muhammad Iqbal

berdasar hasil monitoring pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di industri atas vaksinasi terhadap tenaga kerja dalam jumlah besar di sebuah perusahaan bisa menurunkan risiko penularan Covid-19. Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemperin), Putu Juli Ardika mengatakan, 

"Sebagai gambaran, pekerja di perusahaan yang belum divaksin memiliki risiko tertular hingga 35%, sedangkan bila sudah vaksin, risiko tertular bisa ditekan hingga menjadi sekitar 7%," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/9).

Dia mengungkapkan, operasional sektor industri berperan strategis dalam mengakselerasi program pemulihan ekonomi nasional dan penanganan pandemi. Kedua. langkah kebijakan  harus sejalan dengan salah satunya melalui pelaksanaan prokes yang ketat di sektor industri.

"Dengan diterbitkannya SE Menperin 5/2021, kami juga mengapresiasi PG Trangkil karena telah menyampaikan laporan IOMKI secara rutin sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya ketika kunjungan kerja ke Pati.

SE Menperin Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menperin 3/2021 tentang IOMKI pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.