Wabup Kepulauan Meranti minta stafnya kooperatif jika dipanggil KPK

Asmar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Kepulauan Meranti.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (Senin, 29/5/2023). Alinea.id/Gempita Surya

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/5). Asmar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

"Alhamdulilah sudah selesai pemeriksaan saya. Apa yang ditanya oleh penyidik saya sudah jawab, yang saya ketahui dan saya dengar sudah saya sampaikan," kata Asmar kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Asmar yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti itu mengaku, telah menyampaikan seluruh keterangan yang diperlukan penyidik. Ia juga meminta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Meranti bersikap kooperatif apabila dipanggil penyidik untuk memberikan keterangannya sebagai saksi. 

"Saya meminta kepada seluruh OPD maupun ASN yang menjadi saksi dalam kasus Adil, wajib atau harus datang sekiranya penyidik KPK menghendaki itu semua," ujar dia.

Meski demikian, Asmar mengeklaim tidak mengetahui perihal tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat Muhammad Adil dan dua tersangka lain.