Wagub DKI: Pelibatan TNI-Polri ditingkatkan selama PSBB jilid II

Riza Patria sebut pelibatan TNI-Polri dalam PSBB sesuai arahan Jokowi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Foto Dokumentasi DPR.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II sejak Senin 14 September 2020 kemarin, pelibatan TNI dan Polri ditingkatkan untuk penegakan dan pengawasan disiplin warga guna menjalankan protokol kesehatan.

Keterlibatan TNI-Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), jelas Riza, juga ditingkatkan pascaditerbitkannya Pergub Nomor 79 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020, yang mulai berlaku sejak 14 September 2020, dalam rangka Pengetatan PSBB melalui Operasi Yustisia.

"Dalam rangka membantu melaksanakan pemantauan, pengawasan, dan penegakan disiplin di DKI Jakarta,” kata Riza di Jakarta, Selasa (15/9).

Riza menambahkan, sebanyak 380.000 personil TNI dan Polri diterjunkan semenjak masa pelonggaran atau PSBB transisi.

Pemprov DKI, ucap dia, telah mengikuti arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melibatkan aparat keamanan dalam pengawasan, pemantauan, dan penindakan PSBB bersama Satpol PP.