Wagub DKI: Rumah ibadah tetap dibuka, tetapi dengan protokol kesehatan

Kecuali masjid raya yang dikunjungi oleh banyak orang dari berbagai daerah.

Wagub DKI Ahmad Riza Patria. Alinea.id/dokumentasi

Jelang diberlakukannya kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengimbau disiplin penerapan protokol, khususnya di lingkungan masjid.

“Angka kematian terus menurun, kesembuhan terus meningkat, tetapi penyebaran juga meningkat. Untuk itu perlu ada upaya kita kembali sebagaimana dulu kita kerja dari rumah, beribadah di rumah, dan belajar di rumah. Bagi rumah ibadah tetap dibuka, tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Kecuali masjid raya yang dikunjungi oleh banyak orang dari berbagai daerah. Itu dilarang. Kalau masjid di pemukiman diperbolehkan,” terang Wagub Ariza dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9).

Wagub Ariza juga menegaskan Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan. Baik berupa rumah sakit rujukan, tempat tidur isolasi, dan tempat tidur ICU untuk merawat pasien positif Covid-19. Meskipun demikian, hal tersebut tidak cukup jika tidak terjadi upaya serius untuk menekan penyebaran wabah tersebut.

"Jangan menunggu ada saudara kita, teman kita, keluarga kita yang kena covid baru sadar. Apalagi kalau ada yang meninggal, baru sadar pakai masker. Jangan. Mari kita patuh dan taat," pungkas Wagub Ariza.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi/perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan Covid-19.