Wakil Gubernur Jabar dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan

Dugaan penipuan yang dilakukan Uu Ruzhanul Ulum terkait pengerjaan proyek senilai Rp3,9 miliar.

Kontraktor Budi Santoso dan kuasa hukum melaporkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ke Polda Jawa Barat./ Antara Foto

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dilaporkan ke Diretktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penipuan. Pelapor Budi Santoso yang berprofesi sebagai kontraktor, menyebut dugaan penipuan yang dilakukan Uu terkait dengan pengerjaan proyek senilai Rp3,9 miliar.

Budi mengatakan, dirinya telah melaporkan Uu pada 2018 lalu. Namun saat itu polisi tak memproses laporan tersebut karena tak didukung bukti kuat.

"Penyidik bilang tidak ada tindak pidananya. Sekarang kita punya data baru," kata Budi di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/11).

Dia menjelaskan, dugaan penipuan yang dilakukan Uu terjadi saat Uu menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya pada 2017 lalu. Saat itu, Uu menunjuknya untuk melakukan pekerjaan 13 proyek renovasi, di antaranya renovasi Masjid Agung Baiturrahman, Islamic Center, kantor Yayasan Ar-Ruzhan, rest area di Gentong, landmark bertuliskan "Allah Maha Besar" di Jalan Ciawi, hingga rumah tinggal pribadi.

Uu menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 468/Kep.315-Kesra/2016 dan SK nomor 468/Kep.62-Kesra/2017 atas penunjukan perusahaan Budi dalam proyek-proyek tersebut. Budi mengaku telah mengajukan pinjaman kepada perbankan untuk membiayai proyek tersebut.