Wali Kota Banjar dikonfirmasi dokumen keuangan kasus infrastruktur

Yang bersangkutan dikonfirmasi terkait proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemerintah Kota Banjar.

Foto Alinea.id/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selisik dokumen keuangan dalam kasus dugaan rasuah proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017. Upaya itu dilakukan melalui keterangan dari Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih selaku saksi, Kamis (12/11).

"Ade Uu Sukaesih dikonfirmasi terkait dokumen-dokumen perihal catatan keuangan yang berkaitan dengan perkara ini," ucap Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (13/11).

Selain Ade, KPK juga memeriksa Direktur PT Harisma Bakti Utama Divisi Operasional BPD Jawa Barat dan Banten atau pegawai yang ditunjuk Divisi Operasional Divisi Operasional BPD Jawa Barat dan Banten Enang Supyana.

Yang bersangkutan dikonfirmasi terkait proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemerintah Kota Banjar dan dugaan adanya pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu di Pemkot Banjar.

"Endang Pandi (mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar) dikonfirmasi terkait proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar," ujar Ali.