Wapres diimbau segera mobilisir Tim Koordinasi Pembangunan Kesejahteraan Papua

Mengimplementasikan Keppres dan Inpres itu, ujar Kiki, merupakan bagian dari upaya untuk memenangkan hati dan pikiran rakyat Papua. 

ilustrasi. Istimewa

Wakil Kepala Staf Angkatan Darat  2000-2002, Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri menyatakan persoalan Papua harus dituntaskan melalui peningkatan kesejahteraan bagi warga Papua. 

Karena itu, ujar Kiki, Keppres No.20/2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta Inpres No.9/2020 Tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua, perlu segera diimplementasikan sepenuhnya. 

Kiki menjelaskan lebih lanjut bahwa guna melaksanakan Keppres dan Inpres tersebut, Presiden sudah menunjuk Wakil Presiden (Wapres) sebagai Ketua Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan (TKTPPK) di Provinsi Papua dan Papua Barat, sementara Ketua Hariannya adalah Menteri PPN/Ka Bappenas. 

Hal itu dikatakan Kiki dalam Webinar Moya Institute yang bertajuk “Teror Menyergap Papua," yang digelar secara hibrid di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

"Tapi yang saya telusuri, Wapres belum membuat pengorganisasian selanjutnya, untuk mengambil langkah-langkah pengimplementasian Keppres dan Inpres tersebut," ujar Kiki.