Wapres ke MUI: Jangan sampai fatwa ditetapkan tanpa sisdur

Wakil Presiden RI minta Komisi Fatwa MUI jalankan sistem dan prosedur secara konsisten.

Wakil Presiden Maruf Amin/Foto Twitter @Kiyai_MarufAmin.

Wakil Presiden (Wapres) RI K.H. Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjalankan sistem dan prosedur (sisdur) lembaga tersebut secara konsisten.

"Jangan sampai ada Komisi Fatwa MUI yang menetapkan fatwa tanpa berlandaskan sisdur tersebut,” kata Wapres dalam acara Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia ke VII tahun 2021, melalui konferensi video di Jakarta, Selasa (9/11).

Lebih lanjut Wapres mengatakan, terdapat tiga pedoman sisdur yang menjadi acuan Komisi Fatwa MUI dalam membuat keputusan. “Berpegang teguh pada prinsip moderat (tawassuthi) yang dianut oleh MUI, dan tidak mengambil sikap keras (tasyaddudi) serta tidak mengambil sikap mempermudah (tasaahuli),” bebernya.

Ketiga pedoman tersebut, lanjut Wapres, merupakan dasar kuat yang menjadikan seluruh keputusan yang dikeluarkan memiliki legitimasi kuat baik secara kelembagaan, keumatan, maupun kebangsaan.  Bila tidak, lanjut Wapres, maka keputusan yang diambil tidak memiliki legitimasi hukum secara organisasi.

“Sehingga keputusan ijtima ulama ini akan mempunyai legitimasi kuat dan dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah dan menjadi pedoman umat Islam,” ungkap Wapres via laman wapresri.go.id.