Wapres Ma'ruf Amin dorong MUI keluarkan fatwa haram mudik

Fatwa haram mudik untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Seorang warga memanfaatkan fasilitas tempat cuci tangan di Terminal Depok, Depok, Jawa Barat, Minggu (29/3). Foto Antara/Asprilla Dwi Adha/pras.

Pemerintah terus mengkaji pembatasan mudik Lebaran 2020. Hal tersebut, untuk mencegah penyebaran coronavirus atau Covid-19. Bahkan, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), soal fatwa haram mudik.

Ma'ruf Amin mendorong MUI untuk segera mengeluarkan fatwa haram mudik lebaran, di tengah pandemi Covid-19. Sebab, dapat menyebarluaskan virus ke berbagai daerah.

"Pemerintah pusat, juga sudah mendorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang mudik itu haram hukumnya. Saya akan coba lagi mendorong MUI mengeluarkan fatwa mudik," kata Ma'ruf Amin, saat melakukan telekonferensi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (3/4).

Wapres juga meminta, Ridwan Kamil melakukan langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi masuknya pemudik dari kota-kota lain, maupun kedatangan para pekerja migran negara asing.

"Tentang mudik itu kan sudah diimbau. Tetapi, tidak ada larangan keras, sehingga konsekuensi pasti akan dihadapi pada daerah-daerah penerima. Mungkin, bukan hanya pemudik dari Jakarta. Saat ini, juga mulai ada pemudik dari Malaysia. Itu harus dipersiapkan dengan baik," kata Ma'ruf Amin.