Kecuali Papua, Wapres tegaskan moratorium pemekaran wilayah masih berlaku

"Sampai hari ini, memang moratorium belum dicabut."

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Dokumentasi Setwapres

Ma'ruf meminta agar masalah pemekaran wilayah ini tidak menjadi isu politik musiman

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan, pemerintah sampai saat ini masih melakukan moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB) kecuali untuk Papua dan Papua Barat. 

Selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Ma'ruf menilai, beberapa daerah yang ingin melakukan pemekaran memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup kecil. Akibatnya, berdasarkan kajian, akan bergantung kepada APBN.

"Sampai hari ini, memang moratorium belum dicabut. Masih belum karena alasannya dari hasil kajian, beberapa daerah yang [ingin] diotonomikan itu atau dimekarkan itu belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN. Jadi, oleh karena itu, belum [dicabut] kecuali Papua," tuturnya dalam keterangannya, dikutip Jumat (16/9).

Sebelum penambahan 4 provinsi baru di Papua pada 2022, telah ada 223 DOB hasil pemekaran selama 1999-2014. Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mayoritas di antaranya masih bergantung pada APBN alias belum mandiri.