Gugus Tugas: Warga di bawah 45 tahun berisiko bawa dan tularkan Covid-19

Meski mengizinkan kelompok usia ini untuk kembali bekerja, pemerintah meminta mereka menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat.

Petugas medis mengambil sampel petugas PT Kereta Commuter Indonesia _KCI_ saat tes swab di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (27/04/20). Foto Antara Arif Firmansyah.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengakui kelompok warga berusia di bawah 45 tahun, berisiko menjadi carrier yang dapat membawa dan menularkan virus corona pada orang lain. Namun pemerintah tetap mengizinkan mereka bekerja untuk menekan angka pemutusan hubungan kerja atau PHK di tengah pandemi Covid-19.

"Kekhawatiran kelompok 45 tahun ini berisiko (menjadi carrier) itu betul, sangat betul. Kelompok 45 tahun ini relatif adalah orang yang memiliki mobilitas yang tinggi dan mereka sebagian adalah dari para pekerja," kata Doni usai mengikuti rapat terbatas virtual dengan tema "Evaluasi Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar" yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa (12/5).

Karena itu, Doni mengingatkan agar kelompok ini dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bahkan saat berada di dalam rumah bercengkrama dengan keluarga, mereka di anjurkan untuk tetap menjaga jarak.

Di sisi lain, dia menjelaskan alasan pemerintah mengizinkan kelompok masyarakat ini untuk bekerja. Menurutnya, ketimbang kelompok usia di atasnya, kelompok usia di bawah 45 lebih memiliki daya tahan tubuh lebih kuat sehingga memiliki risiko kematian akibat Covid-19 yang lebih rendah.

Dari data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam dua bulan terakhir, ditemukan fakta bahwa angka kematian kelompok usia 60 tahun berada paling tinggi yaitu 45%. Adapun tingkat kematian kelompok usia 46 tahun sampai 59 tahun berada di angka 40%.