Warga minta Anies Baswedan tuntaskan sengketa Pulau Pari

Lebih dari separuh luas Pulau Pari, dimiliki oleh PT Bumi Pari Asri milik konglomerat Adijanto Priosoetanto yang dikenal dekat Soeharto.

Lebih dari separuh luas Pulau Pari, dimiliki oleh PT Bumi Pari Asri milik konglomerat Adijanto Priosoetanto yang dikenal dekat Soeharto. / Akbar

Lebih dari separuh luas Pulau Pari, dimiliki oleh PT Bumi Pari Asri milik konglomerat Adijanto Priosoetanto yang dikenal dekat dengan Soeharto.

Belasan warga Pulau Pari pada Rabu (25/4), menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Mereka datang sejak pukul 08.30 pagi dengan tuntutan yang sama, yakni meminta Pemprov DKI menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Ombudsman mengenai sertifikasi tanah di Pulau Pari.

"Sesuai rekomendasi Ombudsman, kami meminta agar Anies mencabut sertifikasi yang ada di Pulau Pari. Karena sertifikat-sertifikat itu cacat hukum, gagal, maladmministrasi," ujar Buyung, Koordinatoor di depan pagar Balai Kota.

Sertifikat cacat hukum yang dimaksud adalah surat tanda kepemilikan lahan oleh PT Bumi Pari Asri yang disebut Ombudsman terindikasi maladministrasi dalam penerbitan 62 sertifikat hak milik (SHM) atas nama perorangan serta 14 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa. Bentuk maladministrasi yang dimaksud antara lain penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang dan pengabaian kewajiban hukum.

Atas dasar itu juga, warga Pulau Pari berunjuk rasa di kantor Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta pekan lalu. Karena belum mendapat jawaban, mereka melanjutkan unjuk rasa di Bali Kota.