WHO sebut semua vaksin Covid-19 telah penuhi persyaratan yang dibutuhkan

Delapan vaksin Covid-19 yang masuk dalam daftar EUL termasuk Sinovac, telah melalui proses uji yang cukup panjang.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Vaksin Covid-19 yang digunakan di dunia termasuk di Indonesia dipastikan telah melewati serangkaian tahapan evaluasi sebelum digunakan. Keamanan dan khasiat vaksin Covid-19 menjadi faktor utama yang diperlukan sehingga organisasi kesehatan dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memberikan izin penggunaan darurat terhadap vaksin Covid-19 yang akan digunakan.

Pada pertengahan 2020 WHO sudah memberikan arahan bahwa vaksin Covid-19 perlu memiliki persyaratan minimal untuk mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Listing) dari WHO.

“Hal ini demi memastikan vaksin Covid-19 yang digunakan di dunia aman, efektif, dan terpenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan,” terang Immunization Officer WHO Indonesia Olivi Silalahi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/6).

Delapan vaksin Covid-19 yang masuk dalam daftar EUL termasuk Sinovac, telah melalui proses uji yang cukup panjang. Para ahli betul-betul memperhatikan kaidah-kaidah ilmiah dalam uji vaksin Covid-19 ini agar bisa digunakan oleh masyarakat.

“Produsen vaksin harus memasukkan data-data awal yang kemudian ditinjau dan dinilai oleh grup ahli independen (independent expert panel). Proses penilaian inilah yang nantinya akan
memberikan rekomendasi final untuk pemberian izin penggunaan darurat vaksin Covid-19,” ungkap Olivi.