WNI dari India suap petugas Soetta Rp6,5 juta agar lolos karantina

Satgas Covid-19 menegaskan, kepada WNI yang tiba dari India untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, saat memberikan keterangan pers, Selasa (22/9/2020)/Foto Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden.

Penegak hukum didesak mengusut oknum petugas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang menerima suap dari Warga Negara Indonesia (WNI) dari India agar lolos prosedur karantina. Demikian disampaikan, Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

"Satgas tidak bisa mentolerir kemunculan oknum yang memanfaatkan keadaan dengan melakukan penyalahgunaan. Jangan pernah berani bermain dengan nyawa, karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (27/4).

Wiku mengimbau, agar WNI dari India tidak meniru perbuatan menyogok petugas tersebut. Sebab, karantina 14 hari diberlakukan merupakan upaya pemerintah untuk mencegah masuknya kasus impor (imported case) berupa varian baru Covid-19.

"Karena itu, saya minta kepada WNI yang tiba dari India untuk mematuhi ketentuan ini. Untuk keselamatan kita bersama. Jangan sekalipun mencoba untuk melakukan hal yang melanggar ketentuan ini dan berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum," tutur Wiku.

Diketahui, WNI berinisial JD itu membayar Rp6,5 juta kepada oknum petugas Bandara Soetta berinisial S dan RW agar lolos dari prosedur karantina Covid-19 selama 14 hari.